Keluarga besar Al-Irsyad yg berbahagia......
Puasa yang bermanfaat (dan semoga diterima oleh Allah Ta'ala) adalah puasa yang dapat membina jiwa, memberikan motivasi untuk menjalankan kebaikan, dan membuahkan ketakwaan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Allah Ta'ala dalam ayatnya,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 183)
Wajib hukumnya bagi setiap orang yang berpuasa untuk menahan diri dari setiap perkataan dan perbuatan yang dapat merusak puasanya. Sehingga ia tidak sekedar mendapatkan lapar dan haus saja dari puasanya tersebut, namun ia juga mendapatkan pahala yang dilimpahkan serta ampunan dari Allah Ta'ala.
Dalam sebuah hadis disebutkan,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذا كان أَحَدُكُم صائمًا فلا يَرفُثْ ولا يَجهلْ ، أو قاتَلَهُ فَليَقُلْ إنِّي صائمٌ
“Puasa itu sejatinya adalah tameng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata kotor dan tidak berperilaku buruk. Jika seseorang melawannya atau menghinanya, hendaklah dia berkata; 'Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.'” (HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151)
Makna 'tameng' pada hadis tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama adalah “pelindung dan benteng yang akan melindungi seseorang dari kemaksiatan dan perbuatan dosa kepada Allah Ta'ala di dunia serta tameng dari azab api neraka di akhirat kelak.”
Lalu, bagaimanakah hukum puasa seseorang yang tetap melakukan kemaksiatan tatkala berpuasa?
Hukum puasa orang-orang yang tetap bermaksiat
asa termasuk salah satu amal ibadah yang paling dicintai oleh Allah Ta'ala. Karena dalam menjalani hakikat puasa tersebut, seorang hamba akan menahan dirinya dari makan dan minum, sesuatu yang aslinya boleh-boleh saja untuk dilakukan. Ia juga akan menjauhkan dirinya dari hal-hal yang berbau syahwat dan kemaksiatan. Kesemuanya itu ia lakukan sebagai permulaan takwa kepada Allah Ta'ala di dalam hati.
Besarnya keutamaan ibadah puasa ini sampai-sampai Allah Ta'ala berfirman di dalam hadis qudsinya,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا، إلى سَبْع مِائَة ضِعْفٍ، قالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إلَّا الصَّوْمَ؛ فإنَّه لي، وَأَنَا أَجْزِي به، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِن أَجْلِي
“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya. Satu (amal) kebaikan diberi pahala sepuluh hingga tujuh ratus kali. Allah 'Azza Wajalla berfirman, 'Kecuali puasa, karena puasa itu adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Sebab, dia telah meninggalkan nafsu syahwat dan nafsu makannya karena-Ku.” (HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151)
Di dalam hadis qudsi ini, Allah Ta'ala mempertemukan antara pahala puasa yang tak terhingga dan akan dibalas langsung oleh Allah Ta'ala dengan kriteria puasa yang dapat mewujudkannya. Dalam berpuasa, tidak cukup seorang hamba hanya menahan rasa lapar dan haus saja, ia juga dituntut untuk menahan diri dari nafsu syahwat dan keinginannya untuk bermaksiat kepada Allah Ta'ala.
Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengingatkan bahaya maksiat yang dilakukan seseorang saat berpuasa,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata dusta dan mengamalkan keburukan atas rasa kedustaan, maka Allah tidak membutuhkan atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga.” (HR. Bukhori no.1903, Abu Dawud no. 2362, Tirmidzi no. 707 dan Nasa'i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3246)
Di dalam hadis tersebut, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengingatkan dan mengingatkan siapa pun yang mencukupkan puasanya hanya pada menahan lapar dan haus, namun tidak melepaskan diri dari kedustaan, melenceng dari kebenaran, dan bekerja keburukan. Nabi menegaskan bahwa yang Allah inginkan dari puasanya tersebut bukanlah sekedar menahan diri dari tidak makan dan tidak minum saja. Namun lebih jauh dari itu, Allah Ta'ala ingin agar seorang hamba semakin bertakwa ketika menjalankan ibadah puasa.
Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam juga mewanti-wanti,
رُبَّ صائمٍ ليس له من صيامِه إلَّا الجوعُ ورُبَّ قائمٍ ليس له من قيامِه إلَّاالسَّهرُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga. Dan betapa banyak orang yang melaksanakan salat malam, namun dia tidak mendapatkan dari bangunnya tersebut, kecuali rasa capek karena begadang.” (HR. Nasa'i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 3249, Ibnu Majah no. 1690, dan Ahmad no. 9683)
Tidak mengherankan bila setelah memaparkan hadis-hadis ini, sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang berpuasa, namun melakukan kemaksiatan, maka puasanya dihukumi batal. Meskipun pendapat yang lebih benar adalah tidak membatalkan puasa orang tersebut. Namun yang perlu kita garis bawahi, para ulama tidak meragukan bahwa kemaksiatan akan mengurangi pahala puasa, serta ia merupakan sesuatu yang sangat bertentangan dengan hakikatnya.
Syekh Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah membagi puasa menjadi dua jenis:
Pertama: Puasa Hakiki atau puasanya hati, yaitu puasa yang dilakukan dengan menahan diri untuk tidak melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta'ala.
Kedua: Puasa Zahiri atau puasanya anggota badan, yaitu menahan diri dari pembatal-pembatal puasa dengan niat beribadah kepada Allah Ta'ala dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Selanjutnya dia berkata,
”Berdasarkan hal tersebut, siapa yang berpuasa secara zahir dengan anggota badannya, akan tetapi tidak berpuasa dengan hatinya (masih bermaksiat dan melakukan dosa), maka puasanya merupakan puasa yang tidak sempurna sama sekali. Tidak kita katakan batal dan tidak diterima, namun kita katakan bahwasanya puasanya tidak sempurna dan kurang.
sama seperti kita katakan juga pada masalah shalat. Maka, tujuan dari pelaksanaan shalat adalah rasa khusyuk dan ketundukan kepada Allah Ta'ala. Menghadirkan salat dengan hati merupakan sesuatu yang harus diutamakan sebelum salat hanya dengan anggota badan saja.
Saat seseorang shalat hanya dengan anggota badannya saja tanpa menghadirkan hatinya, di antaranya karena hati dan pikirannya berada di tempat lain atau memikirkan hal lain, maka shalatnya dianggap tidak sempurna. Namun hal itu cukup untuk menggugurkan kewajiban shalat berdasarkan apa yang tampak (dari shalatnya).
Begitu pula dengan puasa, tidak akan sempurna jika seseorang tidak menahan diri untuk bermaksiat kepada Allah Ta'ala di dalamnya. Akan tetapi, puasa tersebut sudah menggugurkan kewajiban puasa dari dirinya. Karena perkara ibadah dalam kehidupan dunia ini tolak ukurnya adalah sesuatu yang tampak.” (Liqa'at Al-Bab Al-Maftuh, 1: 116)
Apakah dosa menjadi berlipat di bulan Ramadhan?
Harus kita ketahui bahwa sebuah dosa selamanya tidak akan dilipatgandakan sebagaimana pahala. Ia akan dibalas sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Baik itu di bulan Ramadhan maupun di bulan-bulan selainnya. serupa firman Allah Ta'ala,
Telepon Seluler dan Telepon Seluler بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى إِلاَّ مِثْلَهَا وَهُمْ لاَ يظْلَمُونَ
"Barangsiapa berbuat baik mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi)." (QS. Al-An'am : 160)
Hanya saja, antara satu waktu dengan waktu yang lain, antara satu tempat dengan tempat yang lain memiliki perbedaan tingkat kemewahan. Dan bulan Ramadhan tentu lebih utama dan lebih mulia dari bulan lainnya. Ketika suatu waktu lebih utama dari yang lain, maka kebaikan amal di dalamnya pun akan dilipatgandakan pahalanya. Adapun perbuatan buruk dan kemaksiatan, maka semakin besar dan berat dosanya, tidak dilipatgandakan sebagaimana pahala.
Sudah sepatutnya seorang muslim menjaga kemuliaan bulan Ramadhan ini dengan tidak bermaksiat dan melakukan perbuatan dosa. Selain karena adanya ancaman hilangnya pahala kita, perbuatan maksimal di dalamnya akan mendapatkan dosa yang lebih besar.
Harus selalu diingat, sebuah kemaksiatan tetaplah menjadi kemaksiatan baik itu di bulan Ramadhan maupun di bulan-bulan lainnya. Bulan Ramadhan hanyalah sebuah momentum yang bisa menjadikan diri kita lebih mawas diri dan sadar akan dosa-dosa yang kita buat. Kesadaran untuk tidak berbuat dosa dan bermaksiat haruslah selalu ada, baik di bulan Ramadhan maupun di bulan-bulan lainnya.
Semoga Allah menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum titik balik dan langkah awal untuk lebih serius dalam membaca dan membacakan kepada Allah Ta'ala. Wallahu a'lam bisshawab.
Tulis Komentar